Dana Cadangan Pilkada Purwakarta Mulai Dianggarkan di APBD Perubahan 2022

Ilustrasi Pilkada Serentak 2024.

IDEANEWSID. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menginformasikan mulai menganggarkan dana cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purwakarta Tahun 2024 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022.

Kepala BKAD Purwakarta Mochamad Nurcahya mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta siap menyukseskan Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan serentak ini.

“Sudah pasti menjadi kewajiban Pemkab Purwakarta mendanai pilkada sesuai regulasi yang ada dan kemampuan keuangan daerah,” kata Mochamad Nurcahya melalui jaringan pesan hybrid, Senin 20 Juni 2022.

Informasinya, sesuai dengan usulan pihak penyelenggaran pemilihan umum (pemilu) dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta, Pilkada Purwakarta 2024 itu membutuhkan dana sebesar Rp110 miliar.

“Yang Rp110 miliar itu totalnya, belum dikurangi cost sharing dari provinsi,” kata Nurcahya.

Anggaran usulan dana cadangan Pilkada Purwakarta 2024 ini dipandang masih bersifat dinamis. Dalam artian masih dimungkinkan terjadi perubahan.

Baca juga:  Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 14 Februari 2024

“Anggarannya masih dinamis, masih mungkin berubah. Rencananya, dari Pemkab Purwakarta dibiayai dari dana cadangan plus sisanya dari APBD 2024,” ujar Nurcahya.

Secara kepastian, soal dana cadangan Pilkada Purwakarta 2024 ini akan mulai
dianggarkan di perubahan APBD atau anggaran biaya tambahan (ABT) 2022 dan APBD 2023.

“Dianggarkan di APBD perubahan 2022 dan APBD 2023, sisanya (final) dari APBD 2024,” ujar dia.

Tentang dana cadangan Pilkada Purwakarta 2024 ini baru bisa dicairkan manakala tahapan pilkada sudah dimulai. “Dicairkan untuk membiayai tahapan pilkada,” ujar Nurcahya.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Kadivsos Diklih Parmas dan SDM) KPU Purwakarta, Ramlan Maulana mengatakan, pihaknya sudah mengajukan dana cadangan pilkada sejak 2020.

“Memberikan masukan tentang pentingnya adanya perda dana cadangan. Baru pada semester pertama
2022, ada respon, berbagai tindakan yang terjangkau oleh DPRD dengan mengundang para pihak,” ujar Ramlan.

Baca juga:  Banyak Alamat Palsu dan Titipan, Gus Ahad: Kementerian Harus Evaluasi Sistem PPDB

Realnya, kata Ramlan, kebutuhan KPU Purwakarta sesuai yang diajukan dalam ajuan dana cadangan sebesar Rp80 miliar tanpa cost sharing, dan Rp48 miliar setelah ada cost sharing.

“Jumlah tersebut masih dinamis, bisa berubah,” ujar Ramlan.

Soal dana cadangan yang diusulkan, hal ini sudah sesuai dengan standar kebutuhan yang diatur oleh KPU RI.

Tertuang dalam Keputusan KPU RI No444 Tahun 2020
perubahan atas Keputusan KPU RI No1312 Tahun 2019 tentang standar dan juknis penyusunan anggaran kebutuhan barang dan jasa dan honorarium penyelenggaraan pemilihan tahun 2020.

Kemudian Surat KPU RI No271 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengelolaan anggaran barang dan jasa, termasuk
Peratuan Menteri Keuangan (Permenkeu) No60 tahun 2021 tentang standar harga biaya masukan tahun 2022.

Baca juga:  Bawaslu Purwakarta Butuh Rp26 Miliar Dana Pengawasan Pilkada

“Kami sudah mengajukan di SIPD untuk hibah non tahapan dan hibah tahapan pilkdada,” ujar Ramlan.

Pihaknya mengapresiasi inisiatif DPRD dan Pemkab Purwakarta yang sudah responsip mengenai usulan perda dana cadangan ini. Meski kabupaten dan kota lain, kata Ramlan, sudah lebih dulu menyiapkan dana cadangan pilkada sejak 2020.

“Bukan telat atau tudak, jika dibandingkan dengan kabupaten kota lain, sudah menyiapkan dana cadangan pilkada sejak 2020. Karena pilkada memiliki berbagai keriskanan,” katanya.

Ramlan menjelaskan jika terdapat dua kemungkinan tahapan Pilkada Purwakarta 2024 ini akan dimulai. Yakni dimungkinian dimulai di Januari 2024 atau bisa jadi di November 2023.

“UU Pilkada mengatur yang namanya pilkada itu tahapannya dilaksanakan selambat-lambatnya sembilan bulan sebelum hari pemungutan dan atau penghitungan suara,” ucap Ramlan.