Bisnis  

Cegah Keluarga Miskin Baru, Menko PMK Berharap PHK Jadi Jalan Terakhir

SANTUNAN. Menko PMK Muhadjir Effendy bersama Dirut BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo menyerahkan santunan JKK di sela kunjungan ke perusahaan padat karya di Kabupaten Karawang.

IDEANEWSID. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Anggoro Eko Cahyo meninjau langsung kondisi dan permasalahan ketenagakerjaan yang ada di beberapa industri padat karya di Jawa Barat.

Ini menyusul laporan dari sejumlah asosiasi, beberapa perusahaan yang bergerak di industri padat karya, seperti tekstil, sedang mengalami kinerja yang melambat.

Bahkan, beberapa perusahaan sudah ada yang memangkas jam kerjanya menjadi 3-4 hari dari yang biasanya tujuh hari kerja. Atas kondisi tersebut, banyak pula tenaga kerja yang juga terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Perusahaan industri tersebut di antaranya, PT Kahatex di Rancaekek, Bandung, dan PT Chang Shin di Karawang.

Muhadjir mengimbau agar perusahaan dapat menyiapkan proyeksi yang jelas untuk target ke depan. Dirinya juga menegaskan, keputusan PHK kepada pekerja harus merupakan jalan terakhir yang digunakan oleh para pengusaha.

“Sebisa mungkin ditahan dulu, jangan ada PHK. Kita cari bersama solusinya,” kata Menko PMK yang juga didampingi pemerintah daerah setempat saat meninjau sejumlah perusahaan padat karya, Jumat (25/11/2022).

Baca juga:  Tol Getaci Permudah Akses Jabar-Jateng Selatan

Menurutnya, meskipun dirinya tidak membidangi urusan industri dan perekonomian, tapi masalah PHK ataupun pengurangan jam kerja akan menjadi permasalahannya. Lantaran ini berisiko meningkatkan jumlah kemiskinan.

Namun demikian, jika PHK tidak dapat dihindari, Menko PMK meminta agar para pekerja yang di-PHK dapat ditangani dengan baik melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Muhadjir menambahkan saat ini PHK menjadi permasalahan yang harus segera diatasi sehingga harus ada antisipasi dan penanganan.

Pihaknya pun menilai hal ini harus dilakukan oleh semua pihak secara terkoneksi sehingga bisa menekan laju PHK di tengah ketidakpastian perekonomian akibat politik global.

“Saya mohon kerja sama semua perusahaan untuk mengantisipasi kondisi 2023. Saya ke sini untuk memastikan kalau nanti harus ada PHK jangan sampai nanti tidak terhubung dengan JKP,” ujarnya.

Adapun saat ini angka kemiskinan di Jawa Barat masih cukup tinggi yakni 9,4 persen. Sebagai kementerian yang membawahi BPJamsostek, Kemenko PMK akan terus memastikan bahwa jaminan ini akan berjalan dengan baik.

Baca juga:  Permudah Kelola Data Pekerja, BPJamsostek Purwakarta Gencar Sosialisasi SIPP Online

Menko berharap, semua pihak dapat memiliki komitmen seperti yang diarahkan presiden agar waspada menyikapi ekonomi pada 2023 mendatang.

Komitmen BPJamsostek

Dalam kesempatan yang sama Anggoro menyatakan bahwa BPJamsostek berkomitmen memberikan kemudahan layanan bagi seluruh pekerja yang mengalami PHK melalui program JKP.

Peserta yang terdaftar dalam program JKP dan memenuhi unsur eligibilitas, kata Anggoro, akan mendapatkan manfaat berupa uang tunai, pelatihan kerja dan akses pasar kerja.

Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 tahun 2021, pekerja secara otomatis akan terdaftar pada program JKP dan tanpa adanya iuran tambahan. Dengan catatan, perusahaan atau pemberi kerja telah mendaftarkan pekerjanya pada semua program jaminan sosial.

Perusahaan dengan kategori skala besar dan menengah wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya pada empat program BPJamsostek. Keempatnya adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Pensiun (JP).

Baca juga:  Perluas Jaring Pengaman Ekonomi dan Sosial, Debitur KUR BRI Dilindungi BPJamsostek

Kemudian, ditambah Jaminan Kesehatan segmen Penerima Upah (JKN PU) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Sementara itu pada perusahaan skala Kecil dan Mikro wajib mendaftarkan pekerjanya pada setidaknya 4 program, yaitu JKK, JHT, JKM, dan JKN PU.

“Karena sekarang ada skema untuk mereka yang di PHK itu ada jaminan kehilangan pekerjaan. Nah, ini harus betul dilaksanakan secara cepat dan tepat. Jangan sampai yg di PHK terpuruk dan ikut menambah jumlah kemiskinan di daerah,” ucapnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Kantor BPJamsostek Purwakarta Novri Annur kembali mengimbau kepada pemberi kerja yang belum patuh untuk segera mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJamsostek.

Ini agar para pekerja terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian maupun risiko sosial ekonomi lainnya.

“Melalui lima program yang diselenggarakan BPJamsostek merupakan bukti negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja dapat hidup dengan layak dan sejahtera. Sehingga, mampu menekan angka kemiskinan di Indonesia,” ujar Novri. (Red)