Bisnis  

BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Edukasi Karyawan Indorama tentang MLT

IDEANEWSID. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta mengedukasi ratusan karyawan PT Indorama tentang program Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Kegiatan tersebut dilakukan dalam dua sesi, pertama pada 14 Oktober 2026 dan kedua pada 21 Oktober 2026.

Hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Intriana Veronika Wulandari. Turut hadir pula Manager Bisnis Konsumer Ritel 2 Bank bjb Farid Yustian Rizki.

Kegiatan dibuka oleh Manager Personalia & Welfare Indorama Hery Risdianto. Adapun setiap sesi kegiatan dihadiri kurang lebih sebanyak 40 peserta.

Dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Royyan Huda, akrab disapa Roy, mengatakan bahwa MLT merupakan program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga:  Aksi Tanam Pohon Jadi Agenda Employee Volunteering BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta

“Sesuai namanya, MLT adalah manfaat layanan tambahan dalam program Jaminan Hari Tua atau JHT yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi program JHT,” kata Roy saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026).

Salah satu tujuan utama dari MLT ini, sambungnya, adalah terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, berupa kepemilikan rumah sendiri.

Baca juga:  FPP Purwakarta Dorong Optimalisasi Warga Pesantren Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Harapkan Stimulan dari Pemerintah Daerah

“Program MLT ini ada tiga tawaran fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh peserta. Ketiganya adalah Pinjaman Uang Muka Perumahan atau PUMP, Kredit Pemilikan Rumah atau KPR, dan Pinjaman Renovasi Perumahan atau PRP,” ujar Roy.

Persyaratan Peserta

Roy menjelaskan, meskipun program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup para peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetapi tidak semua peserta boleh mengajukan pinjaman dari program MLT ini.

“Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya, sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun atau lebih, rutin membayar semua tagihan dan tidak ada tunggakan, terdaftar minimal dalam tiga program perlindungan dan persyaratan lainnya,” ucap Roy.

Baca juga:  Maknai Hari Sungai Nasional, Jasa Tirta II Turut Susur dan Bersihkan Sungai

Lebih lanjut Roy menyebutkan, program MLT sejatinya hadir untuk membantu para peserta BPJS Ketenagakerjaan mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.

“Harapannya, semakin banyak pekerja yang paham manfaat perlindungan jaminan sosial, sekaligus mengoptimalkan fasilitas MLT ini demi meningkatkan kualitas hidup keluarga mereka dan mewujudkan mimpi memiliki rumah sendiri,” katanya. (Red)