IDEANEWSID. BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Purwakarta, Jawa Barat, melakukan kunjungan ke rumah peserta yang yang mengalami kecelakaan, di Kabupaten Subang, Kamis (13/10/2022).
Kunjungan ini untuk memastikan layanan perawatan dan pengobatan yang diterima peserta sesuai dengan ketentuan yang ada. Juga sebagai bentuk empati dan perhatian sekaligus silaturahmi.
Peserta yang dijenguk adalah Jahrotun Nisa, karyawati PT Handsome yang mengalami kecelakaan lalu lintas saat berangkat kerja menggunakan sepeda motor pada dini hari sehingga mengakibatkan jari kaki harus di amputasi.
Pasien langsung dilarikan ke RS Sentral, lalu dirujuk ke RS Siloam Purwakarta dan hingga saat ini korban sedang dalam masa pemulihan dan pendampingan kembali bekerja atau Return To Work (RTW).
“Selama mengikuti program RTW, maka santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) tetap dibayarkan sampai peserta selesai mengikuti pelatihan kerja,” kata Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Purwakarta Novri Annur kepada wartawan.
Dirinya mengatakan, pelayanan RTW dalam program jaminan kecelakaan kerja merupakan bentuk hadirnya negara. Yakni, untuk memberikan manfaat penjaminan pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas alias unlimited.
Hadirnya negara juga dalam bentuk pendampingan kepada korban untuk bisa pulih dari cedera yang dialaminya. Baik secara fisik maupun mental.
Adapun RS Siloam Purwakarta merupakan salah satu rumah sakit yang bekerja sama sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJamsostek.
Dalam kunjungan itu, Jahrotun Nisa menyampaikan terima kasihnya atas program yang diberikan oleh BPJamsostek yang penuh manfaat.
Novri menambahkan, untuk wilayah Kabupaten Purwakarta dan Subang yang mengikuti program RTW saat ini ada sebanyak 19 tenaga kerja.
“Di antaranya dua tenaga kerja dalam masa pengobatan dan 17 tenaga kerja disabilitas yang telah berhasil kembali bekerja,” ucapnya. (Red)






