Bahas RPJMD Kota Bandung, Pansus 10 Tegaskan Misi Unggul dan Terbuka Bukan Sekadar Dokumen

Anggota Panitia Khusus (Pansus) 10 DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman

IDEANEWSID. Anggota Panitia Khusus (Pansus) 10 DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman, mengatakan, misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting sebagai pijakan nyata pembangunan, bukan sekadar dokumen.

Demikian disampaikan Christian pada pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 oleh Pansus 10 yang dipimpin Heri Hermawan, beberapa waktu lalu.

Disebutkannya, Rapat Pansus RPJMD sudah digelar beberapa kali, membahas Misi I tentang kualitas hidup masyarakat meliputi layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan harus tersedia dengan baik.

“Di Kota Bandung anak usia sekolah harus mendapat akses pendidikan dan kesehatan sejak dini,” kata Christian melalui rilisnya, Kamis (10/7/2025).

Baca juga:  Reses di Panyindangan, Dedi Sutardi Serap Banyak Aspirasi

Christian meminta puskesmas harus prima dan memberikan layanan terbaiknya, bukan hanya mengejar target angka, tapi kualitas layanan harus jadi perhatian.

Sedangkan misi Bandung Terbuka harus menciptakan kota yang inklusif. Ia pun berharap pemerintah memberikan perhatian setara baik untuk disabilitas, lansia, perempuan dan anak. Bahkan, harus ada layanan khusus untuk anak autis agar bisa ditangani sejak dini.

Menurut Christian, Perda RPJMD harus selesai dibahas akhir Juli 2025 sesuai aturan, penetapan RPJMD maksimal enam bulan sejak pelantikan kepala daerah.

Baca juga:  Bawaslu Purwakarta Ingatkan ASN dan Kades Harus Netral pada Pemilu 2024

Undang OPD

Rapat pansus RPJMD juga mengundang beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan programnya. Ia pun minta agar OPD dalam penetapan target harus terukur dan realistis.

“Jangan sampai target dirancang terlalu tinggi, tetapi juga tidak boleh terlalu pesimis. Tentu harus menggunakan kajian yang sesuai,” ujar Christian.

Diharapkan pembangunan lima tahun mendatang bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Kota Bandung.

“Untuk mencapai visi, target RPJMD tidak bisa dibebankan pada satu atau dua dinas saja. Semua dinas harus berkolaborasi dan terlibat agar apa yang dirancangkan dapat tercapai,” ucapnya.

Baca juga:  Perkuat Harmonisasi dengan Persis Purwakarta, Ambu Anne: Ini Keluarga Besar Saya

RPJMD ini, lanjutnya, milik Kota Bandung sehingga lintas OPD harus bersinergi. Dengan menghadirkan lintas OPD, diharapkan semua memiliki visi dan semangat yang sama.

Adapun pembahasan pansus ini, kata dia, merupakan salah satu fungsi DPRD dalam hal pembuatan peraturan daerah.

“RPJMD ini akan menjadi perda yang menjadi landasan untuk pengawasan selama lima tahun ke depan. DPRD akan mengawasi capaian kerja pemerintah kota dan harus mengacu kepada target tersebut,” katanya. (Red)