Aliansi Kiansantang: Pekan Ini Kami Laporkan Pengadilan Negeri Purwakarta ke Bawas MA

Aliansi Kiansantang Purwakarta saat beraudiensi dengan Pengadilan Negeri Purwakarta.

IDEANEWSID. Aliansi Kiansantang Purwakarta yang terdiri dari beberapa LSM dan Ormas akan melaporkan Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait surat putusan MA Nomor: 1.K/PID.SUS/2011 tertanggal 27 April 2011 yang mengendap selama 10 tahun.

“Kami memenuhi undangan Pengadilan Negeri Purwakarta untuk beraudiensi. Kami juga untuk pertama kalinya bisa bertemu dengan Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta,” kata Juru Bicara Aliansi Kiansantang yang juga Ketua DPC Manggala Garuda Putih Purwakarta Ramdan Juniar saat ditemui usai audiensi, Selasa (11/1/2022).

Baca juga:  Jajaran Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Purwakarta Dites Urine

Dijelaskan Ramdan, ada tiga poin yang disampaikan Aliansi Kiansantang pada audiensi tersebut. Pertama, kata dia, apa yang menjadi penyebab surat putusan MA tersebut bisa mengendap 10 tahun di PN Purwakarta. “Jawaban PN Purwakarta masih sama. Masih menelusuri penyebabnya,” ujar Ramdan.

Kedua, lanjutnya, Aliansi Kiansantang menanyakan apakah dalam beberapa tahun terakhir PN Purwakarta menggunakan Yulia Catering untuk memenuhi kebutuhan mamin dalam setiap kegiatan. “Pertanyaan tersebut tak terjawab. Pihak pengadilan hanya tersenyum,” ucap Ramdan.

Baca juga:  Hadapi Omicron, Pemkab Purwakarta Siagakan Sejumlah Rumah Sakit

Adapun yang ketiga, kata Ramdan, Aliansi Kiansantang akan melaporkan dugaan kelalaian PN Purwakarta terkait putusan MA mengendap 10 tahun itu kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA). “Secepatnya kami laporkan. Yang pasti pekan ini,” ujarnya.

Dikonfirmasi terkait rencana Aliansi Kiansantang yang akan melaporkan Pengadilan Negeri Purwakarta ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Juru Bicara Pengadilan Negeri Purwakarta Paisol, SH., MH., memberikan tanggapannya.

Baca juga:  Kawasan Waduk Jatiluhur, Hidden Gem di Purwakarta yang Bikin Betah

“Itu hak mereka, silakan saja. Yang pasti, sesuai instruksi Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta Hasanudin, SH., MH., kami sejak awal langsung bergerak cepat. Dan di bawah kepemimpinan beliau PN Purwakarta akan terus berbenah sesuai slogan PN Purwakarta Istimewa,” ucap Paisol. (Red)