IDEANEWS.ID – Politisi Gerindra Heri Gunawan memberikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan karena mampu mencapai target penerimaan pajak tahun 2021.
Menurutnya penerimaan pajak tahun 2021 mendapat berkah tersendiri ditengah banyaknya target pemulihan ekonomi nasional yang tidak tercapai setelah terpuruk akibat terdampak pandemi Covid-19.
Disaat target ekonomi lainnya gagal tak mencapai target, penerimaan pajak pada tahun 2021 justru melampaui target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021.
Heri Gunawan menyebut, penerimaan pajak melalui DJP Kementerian Keuangan hingga 26 Desember 2021 mencapai Rp1.231,87 triliun atau sama dengan 100,19 persen, melebihi target APBN 2021 yang ditetapkan sebesar Rp1.229,6 triliun.
“Tapi perlu diketahui, bahwa capaian penerimaan pajak ini tidak terlepas dari adanya berkah kenaikan harga energi dan komoditas yang mendorong perdagangan internasional,” ujarnya dikutip dari rilis DPR pada Senin (3/1/2022).
Lebih lanjut Anggota Komisi XI DPR RI yang akrab disapa Hergun ini menjelaskan, peningkatan perdagangan internasional dari sektor komoditas dan energi telah menjadi pendorong utama kenaikan pajak impor.
“Sampai dengan bulan Oktober 2021 PPh (Pajak Penghasilan) impor mencatatkan pertumbuhan penerimaan pajak tertinggi, yakni mencapai sebesar 32,3 persen dengan dengan nominal sebesar Rp182,28 triliun. Bahkan di bulan berikutnya, yaitu bulan November mengalami kenaikan sebesar 36,6 persen,” jelasnya.
Meningkatnya perdagangan internasional yang terdongkrak oleh komoditas dan energi tersebut dikonfirmasi oleh laporan dari Badan Pusat Statitik (BPS). Yang mana dalam laporan itu tecatat ekspor dan impor sepanjang tahunn 2021 rata-rata tumbuh 25 persen dibanding tahun lalu.
“Tahun 2021 terjadi berkah dengan kenaikan harga komoditas dan energi. Bagaimana bila ke depan terjadi penurunan harga komoditas dan energi. Ini perlu dipikirkan solusinya. Jangan sampai ‘kagetan’ karena target pajak tercapai hanya sekali saja,” imbuhnya.
Sehingga, sambung Wakil Ketua F-Gerindra DPR itu, harus adanya breakdown berbagai sumber penerimaan pajak berdasarkan jenisnya agar bisa diketahui jenis pajak mana saja yang memberikan kontribusi pada pencapaian penerimaan pajak tahun 2021.
Menurutnya, sumber penerimaan pajak tahunan harus dijadikan sebagai alas pijak dalam menyusun kebijakan perpajakan pada tahun-tahun berikutnya. Sebab, sudah 12 tahun berturut-turut realisasi penerimaan pajak selalu berada dibawah target pajak.
“Sejak tahun 2009 hingga 2020 target penerimaan pajak selalu terjadi shortfall (tidak mencapai target). Tahun 2009 hanya sebesar 94,5 persen dari terget Rp577 triliun. Begitu juga pada tahun 2020 yang hanya mendapatkan 89,3 persen dari target 100 persennya,” papar Hergun***






