IDEANEWSID. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, Wira J Sirait, mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan efektivitas pelayanan kepada para peserta, khususnya dalam penanganan kecelakaan kerja yang berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas.
Hal tersebut disampaikan Wira pada saat sosialisasi Coordination of Benefit (CoB) bekerja sama dengan Jasa Raharja dan dihadiri para PIC Rumah Sakit dan Klinik Mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang tergabung dalam jaringan PLKK di wilayah Purwakarta.
Bertempat di Rumah Makan SHSD Purwakarta, selain Wira, sosialisasi tersebut juga menghadirkan narasumber dari Jasa Raharja Purwakarta, Nano Sutikno.
“Melalui penguatan mekanisme Coordination of Benefit ini, kami ingin memastikan seluruh peserta memperoleh penanganan yang cepat, tepat, dan terintegrasi,” kata Wira saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2026)
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja menjadi bentuk komitmen bersama dalam memberikan perlindungan optimal bagi para pekerja, terutama saat berada di jalan raya.
Lebih lanjut Wira menjelaskan, implementasi CoB didukung oleh integrasi sistem e-PLKK dengan Jasa Raharja, sehingga proses verifikasi dan penjaminan pelayanan dapat berjalan lebih transparan, efektif dan efisien.
“Melalui penguatan koordinasi manfaat, proses layanan dapat berjalan lebih cepat dan terstruktur, sehingga pekerja memperoleh kepastian perlindungan secara optimal,” ujar Wira.
Alur Pelayanan CoB

Sementara itu, Nano dalam sosialisasi tersebut menjelaskan terkait alur pelayanan CoB, penggunaan formularium obat, serta kompendium alat kesehatan Jasa Raharja sebagai acuan pelayanan kesehatan.
Pelaksanaan CoB antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja,
khususnya pada penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang merupakan kecelakaan kerja, Jasa Raharja bertindak sebagai penjamin pertama sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun BPJS Ketenagakerjaan sebagai penjamin lanjutan setelah batas plafon penjaminan Jasa Raharja terpenuhi.
“Kolaborasi ini merupakan bentuk integrasi perlindungan negara yang bertujuan menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, dan akurat bagi masyarakat khususnya para pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja,” ucap Nano. (Red)






