IDEANEWSID. BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Purwakarta menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKm) kepada ahli waris dari almarhum Didi, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Purwakarta, Selasa (24/10/2023).
Penyerahan santunan sebesar Rp42 juta dilakukan secara simbolis oleh Sekjen DPP LSM GMBI H. Asep Rahmat, B.A., kepada ahli waris almarhum Didi.
Prosesi penyerahan itu dilakukan di Markas DPP LSM GMBI di Bandung, disaksikan Kepala BPJamsostek Cabang Purwakarta Novri Annur.
“Hari ini kami menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Didi yang merupakan anggota GMBI Distrik Purwakarta. Ini adalah bukti hadirnya negara dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja,” kata Novri Annur kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Dijelaskannya, BPJamsostek Purwakarta telah menjalin kerja sama dengan LSM GMBI Distrik Purwakarta, di mana anggotanya telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek kategori Bukan Penerima Upah (BPU).
Selain itu, kata Novri, anggota LSM GMBI Distrik Purwakarta juga turut serta menyosialisasikan berbagai program BPJamsostek kepada masyarakat, khususnya para pekerja informal atau BPU.
Program BPJamsostek ini di antaranya, Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Adapun anggota LSM GMBI Distrik Purwakarta saat ini diikutkan pada dua program jaminan, yakni JKm dan JKK,” ujar Novri menjelaskan.
Sementara itu, Sekjen DPP GMBI Asep Rahmat mengapresiasi kerja sama yang dilakukan oleh BPJamsostek Purwakarta dengan GMBI Distrik Purwakarta.
“Manfaat menjadi peserta BPJamsostek sangat jelas. Semoga kerja sama ini juga bisa diikuti oleh wilayah lainnya, khususnya di Jawa Barat,” ucap Rahmat. (Red)






