Purwakarta Batal PTM 100 Persen

Bupati Anne di sela Monitoring Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Kecamatan Sukatani, Plered dan Darangdan Sabtu (8/1/2022)/Diskominfo Purwakarta

IDEANEWSID. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menginformasikan jika Kabupaten Purwakarta batal menggelar Pembelajaran Tatap Muka atau PTM 100 persen.

Meski berdasarkan keputusan Instruksi Menteri Dalam Negeri, Kabupaten Purwakarta masuk ke dalam PPKM level 1.

“Kemarin kita berencana untuk PTM 100 persen, tapi ternyata regulasi dari pusat itu mengharuskan bahwa dosis dua untuk lansia harus mencapai 50 persen, kita kekurangan tiga persen, kita akan evaluasi dan mudah-mudahan bisa tercapai dalam satu dua hari ke depan,” ujar Anne, Senin (10/1/2022).

Baca juga:  Bupati Purwakarta Perkuat Pendidikan Vokasi dan Kewirausahaan Generasi Muda

Hal itu dikarenakan ada regulasi yang belum tercapai yakni vaksin dosis kedua untuk lansia masih di bawah target. Bupati akan mengejar target dan direncanakan selesai satu dua hari ke depan.

Selain kurangnya capaian vaksin dosis ke dua untuk lansia, terdapat satu kasus aktif yang mengakibatkan satu kecamatan berubah status menjadi zona kuning.

Baca juga:  Abdul Hadi Wijaya Sosialisasi Perda No. 15/2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif

Bupati Anne menegaskan, jika kasus itu akan segera pulih dan semua kecamatan yang ada di Purwakarta kembali menjadi status zona hijau.

“Di kecamatan cibatu ada satu kasus aktif, Insya Allah besok lusa sembuh, tapi secara keseluruhan (Kabupaten Purwakarta) statusnya zona hijau,” katanya.

Anne menambahkan saat ini seluruh sekolah tingkat SD dan SMP masih memberlakukan PTM secara terbatas, atau 50 persen dengan durasi belajar 6 jam.

Baca juga:  Disdik dan KPAI Purwakarta Jamin Hak Pendidikan Anak Putus Sekolah Akibat Kecanduan Aroma Bensin

“Masih memberlakukan PTM terbatas 50 persen,” ujarnya.