Kinerja Kejari Garut Tuai Dukungan, Elemen Masyarakat Tanya Kepastian SP3 Kasus Pokir DPRD

IDEANEWSID. Puluhan warga Garut dari berbagai elemen yang mengatasnamakan Koalisi Anak Bangsa (KAB) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut, di Jl. Suherman, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (31/1/2023) lalu.

Kedatangan KAB ini diterima baik oleh Kejari Garut yang diwakili Jaksa Fungsional Pidana Khusus, Jajang Saepudin, S.H., beserta staf di ruang Aula Pidsus Kejari Garut.

Diketahui, Kejari Garut, Dr. Neva Susanti, S.H., M. Humm., dan Kasie Pidsus Kejari Garut, Yosep, S.H., M. Hum., sedang bertugas ke luar kota.

Kedatangan KAB ke kantor pengacara negara ini guna memberikan dukungan dan dorongan kepada Kejari Garut yang telah bekerja keras melakukan tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga yudikatif.

Berbagai perkara di wilayah hukum Pemkab Garut selama ini dianggap telah ditangani Kejari Garut dengan baik, sehingga memperlihatkan nilai positif bagi lembaga ini.

Namun, kinerja Kejari Garut masih dianggap kurang maksimal karena ada salah satu perkara yang sudah ditangani bertahun-tahun, tetapi sampai di awal 2023 ini belum ada titik terangnya.

KAB menilai, kinerja aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejari Garut sudah bekerja cukup baik, namun untuk perkara yang kini tengah disoroti berbagai elemen masyarakat, memang cukup berat.

Pasalnya, perkara tersebut melibatkan puluhan anggota DPRD, lembaga Sekretariat DPRD Garut, pendamping dan bahkan sampai ke beberapa pengusaha di Kabupaten Garut.

“Kehadiran kami ke Kejaksaan Garut hari ini guna memberikan dukungan dan semangat kepada lembaga kejaksaan,” kata Koordinator Koalisi Anak Bangsa, Irfan Iskandar, usai audensi dengan Kejari Garut.i

Pihaknya pun miris tatkala Kejari Garut malah mendapat beragam asumsi kurang baik. Boleh jadi ini dikarenakan sampai detik ini belum memberikan kepastian tentang kasus dugaan korupsi pokir, BOP dan reses DPRD Garut.

“Yang kami tahu berdasarkan informasi dari beragam media massa, Kejari Garut sudah melaksanakan protap sesuai aturan perundang-undangan. Selama ini dugaan korupsi di Gedung Putih telah ditangani dengan baik,” ujarnya.

Baca juga:  Gelar RAT, Primkop Kartika Purwakarta Dinilai Sehat dan Menyejahterakan

Namun, sambungnya, semua penyidik di Kejari Garut pun pasti harus bekerja ekstrakeras, teliti dan hati-hati. Karena kasus ini melibatkan puluhan anggota DPRD, pendamping, sekretariat DPRD, pengusaha dan pihak eksekutif.

Irfan menegaskan, dugaan korupsi di tubuh DPRD sejatinya belum ada kepastian. Namun karena Kejari Garut dituntut melakukan penyelidikan dan penyidikan maka mereka harus bekerja secara ekstra.

“Ketika Kejari Garut belum menemukan unsur-unsur yang lengkap dan kepastian hukum yang jelas, maka seyogyanya Kejari Garut tidak bisa mengeluarkan keputusan yang asal-asalan. Nah, atas dasar inilah kami mengapresiasi Kejari Garut,” ucap Irfan.

Bisa Keluarkan SP3 Kasus Pokir

Pada kesempatan itu, Irfan menilai, Kejari Garut bisa mengeluarkan SP3 (Surat Pemberhentian Pemeriksaan Penyidikan) apabila memang tidak memiliki bukti kuat terkait proses penyidikan kasus Pokir DPRD Garut.

“Kami mendukung sepenuhnya kinerja Kejari Garut. Apabila ditemukan bukti dan unsur yang kuat, maka bisa secepatnya menentukan siapa saja tersangka yang diduga terlibat,” kata Irfan.

Untuk kemudian, lanjutnya, segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Garut agar segera disidangkan. “Tapi, apabila memang tidak ada cukup bukti, maka Kejari Garut bisa menerbitkan SP3,” ujarnya.

Dalam hal ini, lanjut Irfan, ketegasan dan keberanian pihak Kejari Garut sangat dibutuhkan. Dengan demikian, masyarakat Garut akan mendapatkan kepastian.

Pun halnya dengan anggota DPRD serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat kasus Pokir DPRD Garut, bisa merasakan hal yang sama, yakni kepastian hukum.

“Kalau benar terbukti, segera sampaikan kepada publik. Namun, apabila tidak ada bukti, maka Kejari Garut bisa segera mengeluarkan SP3. Masyarakat puas dan tidak menerka-nerka. Pun para wakil rakyat bisa bekerja dengan nyaman dan maksimal,” ucapnya.

Baca juga:  Uang Kripto Mulai Banyak Diminati Investor, Politikus PDIP Anggap Rupiah Akan Hilang Kewibawaan

Apabila Kejari Garut tidak mengeluarkan kepastian hukum terkait kasus Pokir, kata Irfan, maka anggota DPRD Garut dan keluarganya akan berada dalam bayang-bayang ketidakpastian bahkan ketakutan.

“Sehingga akan berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat. Kami perhatikan juga, beberapa tahun ini anggota DPRD Garut seperti terombang-ambing,” kata Irfan.

Di satu sisi mereka harus bekerja demi rakyat dan negara, namun di sisi yang lain mereka dan keluarganya dibayang-bayangi oleh berita dugaan-dugaan yang belum ada buktinya.

“Untuk itu, demi kebaikan bangsa ini, apabila tidak ada cukup bukti, maka Kejari Garut bisa menerbitkan SP3,” ucapnya.

Potensi Jadi Korban Dampak Sosial

Sementara, Abu Musa Hanif Muttaqin, salah satu perwakilan komponen KAB mengatakan, hukuman yang paling berat bagi semua pihak yang berkaitan dengan DPRD Kabupaten Garut adalah sanksi sosial.

Baik anggota DPRD dan keluarga serta konstituennya mau tidak mau harus menerima cobaan berat itu selama Kejari Garut belum memutuskan atau menyampaikan hasil dari proses penyidikan kasus Pokir DPRD Garut.

“Sanksi sosial ini sangat berat dan memukul pihak-pihak yang terkesan disudutkan. Walau belum ada kepastian hukum, namun mereka semua terkesan sudah divonis dan dianggap sebagai terdakwa,” kata Abu Musa.

Mereka, lanjutnya, seakan-akan dianggap sebagai pihak yang bersalah. “Padahal sampai saat ini, tidak ada satu kata pun dari Kejari yang menegaskan bahwa kasus pokir DPRD Garut itu terbukti,” ujar Abu Musa.

Pun demikian dengan pihak Kejari Garut. Abu menegaskan, sebagai garda terdepan dalam proses penegakan hukum, Kejari Garut telah bekerja dengan baik. Lembaga ini menangani setiap kasus di seluruh wilayah hukum Pemkab Garut dengan ekstrahati-hati.

Apabila penegak hukum di Kejari Garut melakukan kesalahan sedikit saja, maka akan banyak cacian, makian, hinaan bahkan mungkin hukuman pidana yang akan mereka terima.

Baca juga:  Kapolres Subang Turun Langsung Sterilisasi Bahu Jalan dan Monitoring One Way

“Pada proses hukum dugaan kejahatan terhadap program kegiatan pokir DPRD Garut, Kejari harus bekerja ekstrahati-hati, karena Kejari Garut menghadapi sebuah benteng raksasa,” ucapnya.

Karena di DPRD ini, lanjutnya, akan melibatkan puluhan anggota legislatif yang notabene mereka adalah anggota partai politik di Indonesia. Sehingga seyogyanya pihak Kejari Garut harus hati-hati melakukan langkah hukum.

“Jangan sampai mereka lengah, karena dampaknya akan sangat fatal bagi nama baik pribadi dan lembaganya itu sendiri,” kata Abu Musa tegas.

Senada, Ketua Jihad (Panji Haluan Demokrasi) Kabupaten Garut, Ihin Solihin mengatakan, komponen masyarakat Garut harus berpikir luas. Juga memandang dan menilai jernih setiap persoalan hukum di Kabupaten Garut.

Pihaknya menilai, jangan sampai kasus dugaan korupsi pokir terus berlarut-larut. Jangan sampai pula ketidakpastian hukum malah menjerat Kejari Garut dan membuat prasangka buruk di lingkungan masyarakat.

“Prasangka buruk akan melekat terhadap lembaga DPRD sebagai pihak yang dianggap dan terkesan sebagai terdakwa,” ujar Abu Musa.

Begitupun terhadap lembaga yudikatif Kejari Garut, sebagai penegak hukum yang dianggap mandul, tidak profesional, dan bertele-tele menyikapi persoalan hukum yang ditanganinya. “Padahal Kejari Garut sudah bekerja sesuai dengan aturannya,” ucapnya.

Sebagai langkah terbaik, kata dia, adalah semua komponen masyarakat Garut harus memberikan dukungan penuh terhadap Kejari Garut yang sudah bekerja selama ini. Biarkan Kejari Garut memutuskan sesuai sesuai dengan tupoksinya.

“Apabila ada bukti dan unsur yang kuat tentang dugaan korupsi pokir DPRD Garut, maka segera sampaikan siapa saja kepada publik,” katanya.

Sebutkan saja, kata dia, siapa namanya, fraksi partainya, modusnya dan nilai kerugian negaranya. Namun apabila tidak ada bukti yang kuat, maka segeralah keluarkan SP3. “Kejari Garut harus memiliki keberanian atas nama keadilan dan kebenaran,” ujarnya. (Red)