Bupati Purwakarta Tak Akan Rujuk dengan Suami

Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika.

IDEANEWSID. Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika, menghadiri sidang keempat gugatan cerai atas suaminya, Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Selasa 8 November 2022.

Ambu Anne begitu orang nomor satu di Pemkab Purwakarta itu disapa, mengaku tak membuka ruang kesepakatan berdamai atau rujuk terhadap Dedi Mulyadi.

Sementara, Dedi Mulyadi memilih tidak hadir dalam sidang yang beragendakan mediasi itu dan diwakilkan oleh pihak kuasa hukum.

Baca juga:  Polres Subang - Pemdes Ciater Susun Struktur Organisasi Kampung Bebas Narkoba

Sidang dijadwalkan pukul 14.00 WIB dengan agenda keputusan hasil mediasi. Momen menjelang sidang sempat diwarnai hujan deras sejak pukul 13.20 WIB.

Usai menghadiri sidang, Ambu Anne mengaku, dirinya bersama suami sudah menjadi dua orang asing.

“Hakim mediator sudah melihat bahwa kami menjadi dua orang asing, yang sudah tidak ada lagi celah untuk berdamai,” kata Ambu Anne kepada wartawan.

Baca juga:  Baznas Purwakarta Raih Baznas Award 2022 Kategori Laporan Audit Tercepat dan Pengelolaan Dana Hak Amil Terbaik

“Saya sudah menyampaikan tadi ke mediator hakim, saya tidak membuka ruang untuk kesepakatan berdamai,” ucap Ambu Anne.

Sidang perceraian Ambu Anne dengan Dedi Mulyadi diketahui akan kembali digelar pada tanggal 16 November 2022.

Sidang tersebut akan mempertemukan Ambu Anne dengan Dedi Mulyadi di hadapan majelis hakim untuk memutuskan apakah mediasi ini melahirkan kesepakatan atau tidak.

Baca juga:  KPU Purwakarta Umumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta

Saat disinggung soal materi gugatan Ambu Anne belum bisa menyampaikan.

“Nanti saja di materi gugatan ya. Mohon izin dan minta maaf saya mau menjalankan ibadah umroh tanggal 9 November besok,” ucap Ambu Anne.