IDEANEWSID. Dalam setiap laga sepak bola, wasit selalu memegang peranan penting untuk mengatur jalannya sebuah pertandingan. Namun di balik tugasnya yang vital dan penuh risiko, perlindungan serta kesejahteraan para pengadil lapangan hijau tersebut sering luput dari perhatian.
Hal inilah yang mendorong Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek sepakat untuk memberikan perlindungan jamsostek kepada seluruh wasit yang bertugas di Liga 1 maupun Liga 2.
Kerjasama ini diwujudkan lewat penyerahan kartu kepesertaan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir kepada perwakilan wasit yang secara keseluruhan berjumlah 353 orang.
“Wasit menjadi concern saya dalam upaya membangun sepakbola Indonesia yang bersih. Oleh karenanya, di tahap pertama ini, faktor kesejahteraan menjadi hal krusial dengan menjadikan wasit sebagai peserta BPJamsostek,” kata Erick Thohir melalui rilisnya, Selasa (18/4).
Meski kesejahteraan utama bagi wasit diperoleh saat tugas di lapangan, namun dengan BPJamsostek sebagai bagian dari perlindungan sosial, setidaknya para wasit bisa terlindungi.
“Terlebih, jika wasit tersebut mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, sehingga bisa meringankan bebannya,” ujar Erick Thohir.
Hak Konstitusi
Dihubungi terpisah, Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan, seluruh pekerja memiliki hak konstitusi untuk mendapatkan perlindungan. Oleh karena itu negara senantiasa hadir untuk memastikan hal tersebut telah terimplementasi dengan baik.
“Tentu ini menjadi angin segar bagi dunia persepakbolaan nasional. Karena kami melihat dari awal komitmen Pak Erick sebagai Ketua PSSI yang baru betul-betul ingin menyejahterakan para pemain bola dan juga wasit,” ucapnya.
Ini juga, sambungnya, merupakan bukti negara hadir melindungi seluruh warga negara, khususnya para pekerja. Terlebih profesi sebagai seorang wasit sangat rawan mengalami kecelakaan kerja baik di dalam maupun di luar lapangan.
“Maka dari sudah sewajarnya mereka membutuhkan perlindungan jaminan sosial dari BPJamsostek,” kata Anggoro.
Adapun perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dengan demikian para wasit akan terjamin dari risiko kecelakaan kerja sejak berangkat ke lapangan, saat memimpin jalannya pertandingan, hingga kembali lagi ke rumah.
Bilamana terjadi kecelakaan, seluruh biaya perawatan akan ditanggung BPJamsostek hingga mereka sembuh dan dapat kembali bekerja.
Apabila selama masa perawatan dan pemulihan wasit tersebut tidak dapat bekerja, maka BPJS Ketenagakerjaan juga akan membayarkan 100 persen upahnya selama setahun dan selanjutnya 50 persen hingga sembuh.
Namun apabila kecelakaan tersebut mengakibatkan cacat total tetap, maka manfaat yang akan diberikan sebesar 56 kali upah yang dilaporkan, ditambah santunan berkala sebesar Rp12 juta.
“BPJamsostek juga memberikan fasilitas homecare maksimal Rp20 juta untuk jangka waktu satu tahun. Selain itu juga masih banyak manfaat lainnya,” ujar Anggoro.
Di antaranya jika wasit tersebut meninggal dunia ketika sedang bekerja, maka keluarganya akan memperoleh santunan sebesar 48 kali upahnya. Sedangkan jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta.
Keberlanjutan pendidikan anak juga terus terjamin karena BPJamsostek memberikan beasiswa bagi dua orang anak. Yakni, dimulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi sebesar maksimal Rp174 juta.
Langkah Awal
Tak hanya wasit, momentum tersebut sekaligus menjadi langkah awal dalam upaya peningkatan kesejahteraan bagi seluruh ekosistem sepak bola Indonesia. Yakni, yang tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Ke depan BPJamsostek dan PSSI sepakat untuk mewajibkan para pelaku olahraga, asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter sepak bola untuk terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami mengajak ekosistem sepakbola karena saat ini kami melihat ada 400.000 orang di ekosistem sepak bola. Tidak hanya pemain, tapi juga ada pelatih, wasit, suporter dan juga anak-anak peserta sekolah bakat,” ujarnya.
Anggoro berharap kerjasama ini menjadi inspirasi bagi cabang olahraga yang lain, karena masih banyak atlet olahraga di Indonesia yang belum terlindungi.
Sebab mereka belum memahami manfaat dari perlindungan jaminan sosial dan hal tersebut merupakan hak konstitusi setiap pekerja.
“Semoga upaya kita bersama ini dapat meningkatkan kesejahteraan para wasit dan seluruh pekerja lain di ekosistem PSSI, sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas. Dan, secara tidak langsung akan berdampak juga pada peningkatan kualitas sepak bola Indonesia,” ucap Anggoro.
Terpisah, Kepala BPJamsostek Purwakarta, Novri Annur, mengapresiasi langkah yang telah diambil PSSI untuk memberikan perlindungan kepada wasit sehingga mereka mendapatkan kenyamanan dan ketenangan dalam bekerja.
“Saya berharap, ke depan para pelaku olahraga, asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter sepak bola serta seluruh cabang olahraga lain di indonesia bisa terlindungi program BPJamsostek,” kata Novri. (Red)






