IDEANEWSID. Jajaran Polres Subang merespons aduan warga yang merasa terganggu dengan adanya Jambore Yamaha RX King Club Cimahi II di Sirkuit Geri Mang Subang, Jl. Darmodiharjo, Minggu (23/6/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.
Betapa tidak, warga mengeluhkan suara bising yang berasal dari knalpot ratusan sepeda motor Yamaha RX King yang menghadiri jambore itu. Polisi pun bertindak tegas dengan membubarkan acara tersebut.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasatsamapta AKP Kayo mengatakan, pihaknya bergegas ke lokasi usai mendapatkan laporan dan aduan dari warga.
“Sesuai instruksi Pak Kapolres, kami langsung membubarkan giat tersebut,” kata Kayo kepada wartawan saat dikonfirmasi perihal pembubaran itu.
Turut serta dalam pembubaran itu Kabag Ops, Kasatlantas, Kasatintelkam, Kasatreskrim dan Kasatbinmas beserta anggota.
Selain membubarkan kerumunan yang terpusat di Sirkuit Geri Mang tersebut, pihaknya juga melakukan penyisiran dari Sirkuit Gery Mang Subang – Teminal Subang – Jl. Darmodiharjo – Jl. K.S Tubun – Jl. Mayjen Sutoyo – Jl. Ottista.
“Tak hanya itu, kami juga melaksanakan pembubaran paksa terhadap Club Motor RX King yang berkerumun di bahu jalan,” ujar Kayo menambahkan.
Selanjutnya, untuk menjaga kekondusifan, pihaknya pun melakukan penertiban gabungan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasinya.
“Kendaraan yang terjaring langsung diamankan di Makopolres Subang,” ucap Kayo.
Lebih lanjut Kayo menegaskan, pembubaran tersebut sengaja dilakukan guna memberikan rasa aman dan tentram kepada masyarakat Subang.
“Terutama warga yang sangat terganggu dengan adanya kegiatan Jambore RX King Club Cimahi II di wilayah hukum Polres Subang,” kata Kayo. (Red)