Bisnis  

Podcast Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta dan Kiai Akhfaz Ingatkan Pentingnya Kepala Keluarga Terlindungi saat Mencari Nafkah

PODCAST RAMADAN. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta Wira J. Sirait saat memandu Podcast Ramadan dengan narasumber Ketua Forum Pondok Pesantren Purwakarta, Drs. KH. Akhfaz Fauzi, M.Ag., Kamis (26/2/2026).

IDEANEWSID. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta mengundang Ketua Forum Pondok Pesantren Purwakarta, Drs. KH. Akhfaz Fauzi, M.Ag., sebagai narasumber pada Podcast Ramadan Penuh Berkah dengan tema “Ibadah Maksimal, Perlindungan Sosial Optimal”, Kamis (26/2/2026).

Bertempat di Aula Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta podcast ini dipandu langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta Wira J. Sirait.

Dalam kesempatan itu, Kiai Akhfaz menyampaikan bahwa dalam Bulan Suci Ramadan yang penuh berkah ini, ibadah harus dilakukan dengan maksimal.

“Jangan karena sedang berpuasa kita malah malas beribadah, malas dalam bekerja mencari rezeki. Justru di saat Ramadan ini ibadah harus kita tingkatkan. Bekerja juga harus tetap semangat,” katanya.

Baca juga:  Dukung Telekomunikasi dan Ekonomi Digital, IOH - Ericsson Rampungkan Integrasi Jaringan di Jabodetabek

Ia mengingatkan, mencari nafkah untuk keluarga, termasuk di dalamnya istri, anak maupun kerabat, hukumnya wajib, dan nilainya setara dengan sedekah.

“Yang paling utama, bahkan lebih besar pahalanya daripada sedekah sunnah lainnya, asalkan diniatkan ikhlas karena Allah Swt,” ujar Kiai Akhfaz.

Bagi seorang kepala keluarga, sambungnya, akan berdosa jika lalai dalam menunaikan tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan keluarga.

“Nah, bagi para kepala keluarga dan juga para pekerja yang sedang mencari rezeki, saya mengajak untuk daftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar tenang dan terlindungi dalam menafkahi keluarga,” ucap Kiai Akhfaz.

Baca juga:  Ribuan Warga Jawa Barat Antusias Manfaatkan Promo Tambah Daya Listrik Hemat 50% dari PLN

Peran Krusial BPJS Ketenagakerjaan

Senada, Wira mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berperan krusial sebagai wujud tanggung jawab negara dan pemberi kerja.

Yaitu, sambungnya, untuk memberikan perlindungan sosial-ekonomi, rasa aman, dan kepastian jaminan finansial bagi pekerja, baik formal maupun informal.

Melalui lima program utamanya, BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja dari risiko Kecelakaan Kerja (JKK), Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca juga:  Klaim JHT dan Ajukan KPR Rumah Makin Mudah! Cuma Lewat JMO BPJamsostek

“Bagi kepala keluarga yang sedang bekerja dan mencari rezeki, sangat relevan dengan Program BPJS Ketenagakerjaan yang melindungi setiap pekerja mulai dari berangkat kerja sampai kembali ke rumah,” kata Wira.

Dirinya pun mengajak seluruh kepala keluarga yang bekerja memenuhi kewajiban nafkah bagi keluarga, untuk segara mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Termasuk bagi para pekerja informal seperti tukang ojek, pedagang, petani, nelayan, agar terlindungi dari risiko kerja, dengan bekerja keras bebas cemas,” ujarnya. (Red)