Ibu Hamil Periksa USG di Purwakarta Gratis

Ilustrasi USG.

IDEANEWSID. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, terus berupaya meningkatan layanan kesehatan masyarakat.

Salah satunya, peningkatan layanan kesehatan pada ibu hamil di Kabupaten Purwakarta yang kini dapat melakukan layanan ultrasonografi (USG) secara gratis.

Untuk memberikan pelayanan terhadap ibu hamil tersebut, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengeluarkan Surat Edaran Nomor : K5.01.04.06/890 Tahun 2023, tentang pelayanan USG gratis pada pemeriksaan kehamilan trisemester pertama dan ketiga.

Baca juga:  Bayar Iuran BPJamsostek Bisa Lewat Agen BRILink

Edaran tersebut, merujuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan pelayanan Kesehatan Masa Sebelum hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Pelayanan Kontrasepsi, dan Pelayanan Kesehatan Seksual pada pasal 13 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Hamil.

“Perlu dilakukan pemeriksaan USG oleh dokter atau dokter spesialis kebidanan dan kandungan yang memiliki kompetensi dan kewenangan paling sedikit dua kali selama kehamilan,” kata Ambu Anne, Rabu 17 Mei 2023.

Baca juga:  Kapolres Purwakarta Beri Kejutan di HUT Ke-75 Polwan

Surat Edaran yang disampaikan Bupati Ambu Anne Ratna Mustika tersebut, Sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu hamil dan upaya percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi serta penurunan prevalensi balita stunting.

“Pemkab Purwakarta memberikan fasilitas pelayanan gratis USG satu kali pada trimester pertama dan satu kali pada trimester ketiga di fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah (Puskesmas), bagi masyarakat yang tidak memiliki jaminan BPJS kesehatan,” ucap Ambu Anne.

Baca juga:  Pemkab Purwakarta Siapkan Fasilitas Nikah Gratis di MPP Bale Madukara

Melalui layanan USG gratis ini diharapkan dapat dimanfaatkan para ibu hamil di Purwakarta, dua kali selama masa kehamilan.