Dukung Gubernur Jawa Barat, Jasa Tirta II Siap Wujudkan Penataan DAS dan Optimalisasi Pengelolaan Aset BMN

TEGASKAN KOMITMEN. PJT II menegaskan komitmen untuk bersinergi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum Kementerian Pekerjaan Umum, Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat.

IDEANEWSID. Perum Jasa Tirta (PJT) II siap mendukung inisiatif Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dalam upaya penataan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) serta optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di wilayah Jawa Barat.

Dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Gedung Singaperbangsa, Kantor Bupati Karawang, Kamis (13/11/2025), PJT II menegaskan komitmen untuk bersinergi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum Kementerian Pekerjaan Umum, Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat.

Kolaborasi ini difokuskan pada langkah konkret berupa pemasangan patok batas dan papan papan nama/larangan, serta upaya optimalisasi dan pengamanan aset BMN.

Baca juga:  KKN Inovatif, Mahasiswa UBP Karawang Digitalisasi Pemasaran Keripik Tempe di Desa Kalidungjaya

Selain membahas penataan kawasan DAS, rapat koordinasi ini juga mendiskusikan terkait infrastruktur serta harapan Gubernur Jawa Barat untuk menghadirkan karakteristik wajah budaya Jawa Barat di setiap akses masuk wilayah Jawa Barat.

Plt. Direktur Utama PJT II, Dikdik Permadi Yoffana, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat.

“PJT II berterima kasih atas inisiatif dan dorongan yang diberikan oleh Bapak Gubernur Dedi Mulyadi. Kami siap bersinergi dan berkolaborasi untuk memastikan penataan DAS dan pemanfaatan aset negara berjalan sesuai ketentuan, demi mewujudkan Jawa Barat Istimewa,” katanya.

Baca juga:  KPU Umumkan DCT Caleg Kabupaten Purwakarta Pemilu 2024, Ini Link Unduhannya

Fondasi Penting

PJT II menegaskan bahwa pengamanan aset negara, khususnya di wilayah strategis seperti kawasan sungai dan infrastruktur pendukungnya, merupakan fondasi penting untuk menjaga keberlanjutan fungsi layanan irigasi dan ketahanan air.

Melalui pemasangan patok batas dan papan nama/larangan, normalisasi sungai dan saluran, PJT II berupaya memberikan batas yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan lahan maupun kegiatan yang berpotensi menimbulkan penurunan pada DAS.

Bersama-sama dengan instansi terkait, melakukan penanaman tanaman pohon yang bersifat produktif di area sekitar yang telah ditertibkan.

Baca juga:  Hyundai Stargazer Jadi Tolok Ukur MVP, Kini Hadir di Karawang

Penataan vegetasi di sepanjang DAS diharapkan dapat meningkatkan daya dukung lingkungan, mengurangi erosi, dan memperkuat fungsi hidrologi kawasan sungai yang menjadi tanggung jawab bersama.

Sebagai tindak lanjut, PJT II juga siap mendukung sinkronisasi data BMN lintas kementerian, lembaga negara, serta pemerintah daerah.

Langkah ini penting untuk menghindari pemanfaatan lahan yang tidak sesuai aturan, memastikan legalitas pemanfaatan ruang, serta memperkuat tertib administrasi aset negara.

PJT II berkomitmen untuk aktif berkolaborasi guna menciptakan tata kelola DAS yang tertib, aman, dan berkelanjutan. (Red)