IDEANEWSID. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang mengajak para siswa SMA PGRI 1 Subang menjadi kader antinarkoba.
Hal tersebut terungkap saat sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digelar di sekolah tersebut, Kamis (7/11/2024).
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasatresnarkoba AKP Heri Nurcahyo mengatakan, kegiatan ini dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba dalam rangka mendukung Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI.
“Peredaran narkoba tak segan merangsek ke lingkungan pendidikan. Karenanya kami gencar ke sekolah-sekolah dan meminta pihak sekolah berperan aktif menciptakan program-program yang membuat siswa aktif sehingga enggan mendekati narkoba,” kata Heri kepada wartawan.
Heri menekankan pentingnya pemahaman tersebut untuk dapat mengambil sikap yang tepat saat menemui pengguna narkoba di lingkungan sekolah maupun sekitarnya.
“Harapannya, dengan pemahaman yang lebih baik, siswa SMA PGRI 1 Subang bisa menjadi kader antinarkoba, yang nantinya setelah lulus, dapat menjadi pionir dalam memberikan informasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat,” ujarnya.
Upaya Bersama
Menurutnya, kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya bersama antara Polres Subang dan lembaga pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahayanya.
“Semua pihak berharap, melalui edukasi dan pemahaman yang lebih baik, generasi muda dapat tumbuh dan berkembang tanpa terjerumus dalam lingkaran berbahaya penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Idealnya, kata Heri, guna memutuskan mata rantai peredaran barang haram tersebut masuk Kabupaten Subang maka diperlukan partisipasi dan kolaborasi seluruh masyarakat.
“Polisi tidak bisa sendirian dalam mengatasi masalah narkoba ini. Idealnya, kita berharap kepada masyarakat khususnya para pelajar dan guru untuk bersama-sama dan melaporkan bilamana ditemukan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba,” kata Heri.
Ia menambahkan, sosialisasi ini sebagai bentuk kepedulian Polres Subang dalam melindungi para pelajar di Kabupaten Subang dari bahaya narkoba.
“Pengetahuan tersebut setidaknya bisa menjadi modal awal untuk menyampaikan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di masyarakat luas,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, Satresnarkoba Polres Subang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan narkoba di Kabupaten Subang.
“Kami juga persilahkan kepada kelompok masyarakat, sekolah, pondok pesantren dan majelis taklim yang membutuhkan sosialisasi bahaya narkoba bisa langsung menghubungi kami dan sosialisasi ini gratis,” ucap Heri. (Red)






