BKPSDM Purwakarta Umumkan Hasil Penilaian Rekam Jejak Calon Sekretaris Daerah

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Deni Gusdian.

IDEANEWSID. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mulai mengumumkan hasil penilaian rekam jejak pada Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Kamis 25 Agustus 2022.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) pada BKPSDM Purwakarta Deni Gusdian mengatakan, berdasarkan Berita Acara Hasil Penilaian Rekam Jejak Nomor 03/BA-
JPT.PWK/2022 tanggal 24 Agustus 2022, Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah di lingkungan Pemkab Purwakarta mengumumkan Hasil Penilaian Rekam Jejak Peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama, disusun berdasarkan nilai dan peringkat.

Baca juga:  Hadapi Lebaran, Baznas Purwakarta Salurkan Insentif untuk Guru DTA dan TPQ

“Apabila terdapat nilai yang sama maka penentuan peringkat berdasarkan penilaian daftar urut kepangkatan (DUK),” ujar Deni melalui jaringan hybrid, Kamis 25 Agustus 2022.

Pada hari ini, masyarakat bisa mengakses hasil pengumuman seleksi calon Sekretaris Daerah Pemkab Purwakarta itu melalui link berikut.

“Pada pengumuman tersebut terdapat empat orang yang mendaftar dan lolos seleksi administrasi,” ucap Deni.

Baca juga:  Pj Bupati Purwakarta Lepas 287 Mahasiswa STIE Wikara Peserta KPPM, Ingatkan Soal Pembentukan Karakter

Kemudian pada pengumuman yang kedua, disampaikan hasil penilaian rekam jejak dari para peserta seleksi yang memuat nilai dan peringkat.

Selanjutnya para peserta seleksi akan melaju ke tahap selanjutnya yaitu tes kompetensi atau asesmen yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2022 di Asessment Center Polri Kepolisian Daerah Jawa Barat.

“Perlu kami sampaikan lagi bahwa setiap tahapan memiliki bobot nilai yang berbeda sebagaimana diamanatkan oleh Permenpan 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah,” kata Deni.

Baca juga:  Seminar Parenting, SD Labschool UPI Purwakarta Ajak Orang Tua Teladani Rasulullah Saw

Berikut bobot nilai yang dimaksud:

1. Tahap Rekam Jejak : 20%
2. Tahap Tes Kompetensi/Asesmen : 25%
3. Tahap Uji Makalah : 20%
4. Tahap Wawancara : 35%

“Setiap tahapan pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah ini diawasi dan dimonitor oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ujar Deni.(dik)