Bahas Raperda RPJMD Kota Bandung 2025-2029, Pansus 10: Stunting Tinggi, Anak Putus Sekolah Capai 19.000

Anggota Pansus 10 DPRD Kota Bandung Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T.

IDEANEWSID. Anggota Panitia Khusus (Pansus) 10 DPRD Kota Bandung Susanto Triyogo mengatakan, kualitas hidup warga tak cukup hanya didekati melalui indikator makro, melainkan harus diturunkan secara tajam ke isu-isu fundamental.

Hal ini disampaikan Susanto pada saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung 2025–2029, belum lama ini.

Di antara yang dibahas adalah Misi 1 tentang meningkatkan Kualitas Hidup Warga Kota Bandung yang Unggul.
Menurutnya, pembahasan pada Misi 1 saat ini belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan yang nyata di tengah masyarakat.

“Misalnya masalah stunting yang masih tinggi, yang seharusnya menjadi indikator utama keberhasilan pembangunan manusia sejak usia dini,” kata Susanto melalui rilisnya, Rabu (9/7/2025).

Baca juga:  Calon Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Luncurkan Program Lunasi Utang Warga ke Bank Emok

Kemudian, sambungnya, masih terbatasnya akses dan layanan kesehatan, terutama di wilayah padat penduduk dan kawasan pinggiran kota.

“Termasuk kurangnya tenaga kesehatan di beberapa Puskesmas yang berdampak pada kualitas pelayanan dasar,” ujarnya.

Sedangkan bidang pendidikan, kata dia, juga belum merata. Ini ditandai dengan masih adanya sekolah blank spot di wilayah tertentu dan kesenjangan partisipasi pendidikan dari SD ke SMP.

“Tingginya angka anak putus sekolah yang mencapai lebih dari 19.000 anak, sebuah angka darurat yang membutuhkan intervensi kebijakan khusus,” ucap Susanto.

Baca juga:  Fraksi Ngotot Paripurna, Ketua DPRD Purwakarta: Ayo Jujur Itu Untuk Kepentingan Rakyat Atau Takut Kehilangan Pendapatan?

Belum Menunjukkan Arah Strategis

Sementara Misi 2, lanjutnya, yaitu mewujudkan Kota Bandung yang terbuka, inklusif, setara, dan berkeadilan.

Menurut Susanto pembahasan Misi 2 belum menunjukkan arah strategi yang konkret untuk menyelesaikan tantangan-tantangan struktural yang sudah lama terjadi.

Di antaranya seperti ketimpangan pembangunan antarwilayah, di mana wilayah pinggiran dan selatan Bandung masih jauh tertinggal dalam infrastruktur dan pelayanan publik.

“Infrastruktur kota yang belum optimal dan tidak merata, mulai dari jalan lingkungan, sanitasi, transportasi umum, hingga ruang terbuka hijau yang banyak terpusat di kawasan tengah kota,” katanya.

Ketergantungan ekonomi warga pada sektor informal dan konsumtif, yang menjadikan ekonomi kota rentan dan kurang produktif.

Baca juga:  Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung: Perda Keberagamaan Tidak Mengatur Konflik Tapi Hubungan Antarumat Beragama

“Kurangnya kolaborasi antarsektor pemerintah, swasta, masyarakat sipil yang mengakibatkan inisiatif pembangunan berjalan sendiri-sendiri tanpa daya ungkit yang kuat,” ujarnya.

Susanto mengatakan, dari pembahasan RPJMD 2 misi belum menjadikan RPJMD sebagai master plan, road map dan dokumen bersama atas menyelesaikan masalah Kota Bandung.

Ia menegaskan bahwa pembahasan RPJMD sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional dan amanah dari masyarakat.

“RPJMD ini sebagai respons harapan masyarakat dari proses pemilihan kepala daerah. Di mana RPJMD harus menjadi instrumen untuk mewujudkan janji politik kepala daerah terpilih yang disampaikan saat masa kampanye,” ucapnya. (Red)