Permudah Pendaftar NIB, BPJamsostek Purwakarta Buka Layanan Informasi dan Pendaftaran saat Pelayanan Publik Terpadu di Sukasari

SIMBOLIS. Penyerahan secara simbolis oleh Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan kepada salah satu peserta mendaftar NIB yang terlindungi BPJamsostek.

IDEANEWSID. BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kantor Cabang Purwakarta membuka layanan informasi dan pendaftaran pada saat Pelayanan Publik Terpadu di Halaman Kantor Kecamatan Sukasari, belum lama ini.

Pelayanan Publik Terpadu merupakan inovasi Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta dalam memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat. Di antaranya, mulai dari ketenagakerjaan, kependudukan, perizinan Online Single Submission (OSS), pelayanan KB dan kesehatan, dan lainnya.

Baca juga:  Gegara Perbup No. 155 Tahun 2019, Komisi IV DPRD Karawang Studi Banding ke Baznas Purwakarta

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Purwakarta Wira Sirait mengatakan, pihaknya turut membuka booth layanan informasi dan pendaftaran.

“Kehadiran kami saat Pelayanan Publik Terpadu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya masyarakat pekerja dan pelaku usaha, yang hendak mendaftar menjadi peserta BPJamsostek,” kata Wira kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Terlebih bagi para pendaftar Nomor Induk Berusaha (NIB), di mana, salah satu persyaratannya harus terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. Adapun NIB merupakan identitas resmi yang diterbitkan oleh Lembaga (OSS).

Baca juga:  Produksi Beras Purwakarta Semester Pertama 2023 Capai Ratusan Ribu Ton

“Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat dengan mudah mengajukan berbagai izin, termasuk izin usaha dan izin komersial atau operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing,” ujar Wira.

Dijelaskannya, peserta pendaftar NIB didominasi oleh para pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Sukasari. “Pada saat itu juga dilakukan penyerahan secara simbolis oleh Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan kepada salah satu peserta mendaftar NIB yang terlindungi BPJamsostek,” ucap Wira. (Red)

Baca juga:  Petugas Haji Meninggal saat Tugas, Menag Serahkan Santunan BPJamsostek Rp183 Juta