IDEANEWSID. Jajaran Satresnarkoba Polres Subang semakin agresif mempersempit ruang peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
Betapa tidak, sepanjang Juli 2024, satuan yang dipimpin Kasatnarkoba AKP Heri Nurcahyo itu berhasil mengungkap 13 kasus di tujuh kecamatan yang berbeda.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Heri Nurcahyo mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap 13 kasus yang terdiri atas 11 kasus sabu dan dua kasus obat tanpa izin edar.
“Ke-13 kasus ini kami ungkap di tujuh kecamatan. Rinciannya, di Kecamatan Pagaden berupa dua kasus sabu dan di Kecamatan Subang berupa tiga kasus sabu dan satu kasus obat tanpa izin edar,” kata Heri kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).
Selanjutnya, kata dia, di Kecamatan Pabuaran satu kasus sabu, Kecamatan Kalijati tiga kasus sabu dan Kecamatan Pusakanagara satu kasus sabu.
“Dua kecamatan lagi, yakni di Ciasem berupa satu kasus sabu dan di Cipeundeuy berupa satu kasus obat tanpa izin edar,” ujar Heri menambahkan.
Lebih lanjut Heri menegaskan, pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di Kabupaten Subang.
“Kami mohon dukungan semua pihak, terutama dari masyarakat untuk ikut aktif memerangi bahaya narkoba,” ucap Heri menjelaskan.
Heri pun mengimbau, bila mana di lingkungan masyarakat ada hal yang dicurigai sebagai aktivitas peredaran gelap atau penyalahgunaan narkoba, maka segera laporkan.
“Akan langsung kami respons dan kami tindaklanjuti sesuai dengan instruksi Bapak Kapolres Subang,” kata Heri. (Red)






