Disdik Jabar Bakal Tindak Tegas ASN Jika Terlibat Proyek

Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat

IDEANEWSID. Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat akan menindak tegas jika memang ditemukan ada pelanggaran, dan jika memang benar ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat bermain atau mengondisikan proyek pembangunan di SMKN Darangdan, Desa Linggasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta yang bersumber dari DAK Tahun Anggaran (TA) 2023 senilai Rp5,1 miliar.

Baca juga:  Polres Subang Bubarkan Jambore Yamaha RX King Club Cimahi II di Sirkuit Geri Mang

Hal tersebut disampaikan Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat kepada wartawan, Selasa (6/2/2024) siang.

Dirinya menegaskan akan menindaklanjuti terkait dengan informasi yang disampaikan. Baik itu berkaitan dengan dugaan ada tidaknya ASN Disdik Jabar yang bermain, mengatur atau mengarahkan projek DAK di SMKN Daragdan untuk melibatkan pihak pemborong, sedangkan proyek seharusnya dikerjakan secara swakelola.

Baca juga:  SDIT Cendekia Gelar Workshop Kurikulum Merdeka

Namun demikian kata Deden, pihaknya juga akan melakukan kroscek agar informasi yang diterima seimbang.

“Termasuk soal persoalan di SMKN Darangdan sudah ditangani pihak APH (Aparat Penegak Hukum), semua informasi akan ditindaklanjuti,” katanya.

Sementara itu, Asmadi MA, Korwil Komite Penyelamatan Hal Rakyat Indonesia (KPHRI) Jabar menyikapi persoalan SMKN Darangdan dengan tegas mengatakan, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti.

Baca juga:  Soal Berita Dugaan Pelanggaran KPPS Sukatani, Ketua Panwascam: Saya Tak Pernah Berikan Statement Apapun

“Baik Disdik Jabar dan APH yang menangani kasus ini harus transparan dan harus tuntas proses sampai ke meja hijau,” ucapnya. (Red)