Kisruh Rekrutmen Komisioner KPU Jabar Hingga Muncul Dugaan ‘Mahar’

Komisi Pemilihan Umum (KPU)

IDEANEWSID. Kekisruhan rekrutmen anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat nampaknya belum usai. Sebaliknya, malah makin ruwet aja.

Setelah adanya dugaan maladministratif, kini menyebar informasi adanya praktek bayar mahar dalam kontestasi calon penyelenggara pemilu tingkat Provinsi Jawa Barat tersebut.

Jika benar, hal ini tentu mengerikan. Penyelenggara pemilu yang harusnya memberi teladan bagi peserta pemilu untuk tidak melakukan mahar politik, malah justru sebaliknya, jadi terduga pelaku inisiatif.

Besaran tarif yang dipatok pun variatif. Kelas 28 besar, 14 besar hingga 7 besar dan dilantik. Namun belum diketahui apakah tarif tersebut ditentukan oknum timsel ataukah oknum pejabat pusat. Pastinya, suara ini telah beredar di kalangan peserta seleksi.

Baca juga:  KPU Purwakarta Umumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta

Pemerhati Politik dan Kebijakan Pemerintah Jawa Barat, Hikmat Ibnu Ariel saat diminta tanggapannya mengaku prihatin dan menyesalkan. ia pun berharap kabar tersebut tidak benar. Sebab akan menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan Pemilu 2024 di Jabar.

Ia pun mendesak KPU RI segera bersikap, demikian halnya Komisi II DPR-RI untuk memastikan seluruh tahapan rekrutmen calon penyelenggara pemilu ini berjalan bersih dan fair.

Baca juga:  Horor! Bawaslu Purwakarta Temukan Data Orang Mati Punya Hak Pilih

“Ini harus jadi atensi bersama. Terlebih KPU RI dan Komisi II DPR. Harus dipastikan seluruh tahapan rekrutmen penyelenggara pemilu ini clean and clear,” kata Aril, Kamis 13 Juli 2023.

Diketahui, 29 Juni lalu timsel KPU Jawa Barat yang diketuai Prof Fauzan Ali Rasyid telah mengumumkan 14 nama calon anggota KPU Jawa Barat periode 2023-2028.

Nama-nama tersebut diserahkan ke KPU RI untuk diikutkan dalam tahap akhir berupa Fit And Propertest. Dari tahap tersebut selanjutnya akan dipilih tujuh orang terbaik untuk ditetapkan dan dilantik.

Baca juga:  Basis Utama NU Penentu Kemenangan Zason di Pilkada Purwakarta

Keempat belas nama tersebut yakni Abdulah Sapii, Ade Zaenul Mutaqien, Adie Saputro, Ahmad Nurhidayat, Aneu Nursifah, Hari Nazarudin, Hedi Ardia, Iing Nurdin, Mega Nugraha, Muhtadin, Samsudin, Ujang Kusumah Atmawijaya, Umi wahyuni dan Wasikin Marzuki.

Sayangnya, dari keempat belas nama ini beberapa diantaranya diduga bermasalah baik etik maupun perkara hukum.