Bisnis  

BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Koordinasi dengan Pemda, Sosialisasi Diskon Iuran 50% bagi BPU Sektor Transportasi Bakal Masif

KOORDINASI. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta terkait program diskon iuran 50 persen bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sektor transportasi.

IDEANEWSID. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta terkait program diskon iuran 50 persen bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sektor transportasi, Kamis (5/2/2026).

Bertempat di Pemancingan Joemantara, Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, koordinasi yang dipadukan dengan agenda mancing bersama ini berlangsung penuh keakraban.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Wira J Sirait, mengatakan, diskon iuran 50 persen khusus pekerja BPU sektor transportasi berlaku mulai April mendatang.

“Kami juga berkoordinasi dengan Diskominfo Kabupaten Purwakarta untuk menyosialisasikan program tersebut secara masif. Di antaranya, pemasangan banner, videotron serta spanduk,” kata Wira kepada wartawan.

Baca juga:  Tak Sekadar Kopdar, Komunitas Hyundai Creta Juga Promosikan Destinasi Wisata

Sosialisasi masif ini dilakukan supaya para pekerja informal bisa mengetahui bahwa pemerintah hadir untuk bisa meringankan beban ekonomi yang dirasa semakin berat.

Kick-off

Tak hanya itu, sambungnya, pihaknya bersama Pemkab Purwakarta akan melaksanakan kick-off sosialiasi diskon iuran 50 persen tersebut dengan harapan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan informasi.

“Melalui program diskon ini, peserta BPU sektor transportasi cukup membayar iuran Rp8.400 per bulan dari yang seharusnya Rp16.800. Manfaatnya sama, tidak berkurang. Justru yang berkurang itu iurannya,” ujar Wira.

Baca juga:  Bupati Anne Ganti Nama Penyuluh KB Jadi Galuh Kencana Purwakarta

Lebih lanjut ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta ingin masyarakat benar-benar memanfaatkan program ini.

“Maret ini kami akan menggelar kick-off. Setelah itu, ada kegiatan dengan beberapa perangkat daerah. Di antaranya, Kantor Kemenag hingga pertemuan dengan Forum Pesantren di Purwakarta,” ucapnya.

Meski demikian, Wira menegaskan, bahwa keringanan iuran tersebut tidak berlaku bagi peserta BPU yang iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm)-nya telah ditanggung APBN maupun APBD.

“Kami mengimbau para pekerja BPU sektor transportasi agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mengingat adanya keringanan iuran yang diberikan oleh pemerintah,” kata Wira.

Baca juga:  PLN UP3 Purwakarta - Pemkab Wujudkan Sinergi Purwakarta Istimewa
MASIF. BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta siap menyosialisasikan program diskon iuran 50 persen bagi peserta BPU sektor transportasi secara masif.

Wujud Sinergitas

Sementara itu, Sekda Kabupaten Purwakarta Sri Jaya Midan menyampaikan apresiasinya kepada jajaran BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta yang selalu intens berkoordinasi dengan Pemkab.

“Koordinasi sekaligus silaturahmi merupakan wujud sinergitas Pemkab Purwakarta dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya para pekerja,” ujar Midan.

Pemkab Purwakarta, kata Midan, akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung program-program unggulannya.

“Diharapkan silaturahmi dan koordinasi ini dapat terus terjalin antara Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dan BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Midan. (Red)