TNI Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi di Seluruh Indonesia

Sejumlah petinggi TNI di lingkungan Markas Besar TNI di Cilangkap, Jakarta Timur menggelar upacara pembukaan Operasi Gaktib dan Yustisi, Polri pun dilibatkan dalam agenda tahunan tersebut/IDEANEWSID-YUSUF STEFANUS/

IDEANEWSID. TNI menggelar Operasi Gaktib dan Yustisi di seluruh Indonesia mulai hari ini, Rabu (23/2/2022) hingga sepanjang tahun 2022.

Sejumlah petinggi TNI di lingkungan Markas Besar TNI di Cilangkap, Jakarta Timur menggelar upacara pembukaan Operasi Gaktib dan Yustisi, Polri pun dilibatkan dalam agenda tahunan tersebut.

Operasi tersebut nantinya akan menyasar sejumlah target Operasi pelanggaran aturan berkendara dan penerapan prokes yang serentak dilakukan.

Baca juga:  Tingkatkan Profesionalisme dan Kemampuan Menembak, Kodim 0619/Purwakarta Bekali Prajurit dengan Latbakjatri

Pembukaan Operasi Gaktib dan Yustisi tahun 2022 digelar di Gedung Gatot Subroto, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.

“Kita melaksanakan kegiatan pembukaan gelar operasi gaktib dan yustisi pada hari ini juga kita berlakukan seluruhnya di wilayah mulai dari pomdam Armada Lantamal koops dan diikutkan juga dari rekan kita dari kepolisian jadi dilaksanakan secara serentak sehingga tidak ada lagi yang melaksanakan kegiatan kegiatan pembukaan di daerah masing-masing karena pertimbangannya situasi sekarang lagi konflik kita menjaga proses jadi dengan dibukanya hari ini dinyatakan operasi aktif dinyatakan berlaku mulai hari ini untuk seluruhnya,” jelas Laksda Danpuspom Laksda Nazali Lempo.

Baca juga:  Sinergi Asgas RI, KGPP dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional Siap Wujudkan Kedaulatan Pangan

Penertiban nantinya meliputi pelanggaran seperti, penggunaan lampu rotator, plat dinas yang bukan peruntukkan nya, atribut TNI.

Rencananya akan dilakukan pada siang dan malam hari, ratusan personil gabungan TNI POLRI akan ikut serta dalam Operasi tersebut.

Pelaksanaan Operasi Gaktib dan Yustisi 2022 bertujuan sebagai upaya untuk menekan dan mencegah terjadinya perbuatan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota TNI sesuai yang diikrarkan oleh perwakilan ketiga matta personil Polisi Militer TNI yaitu, patuh kepada hukum dan disiplin prajurit, meniadakan segala bentuk pelanggatan prajurit.(Yusuf Stefanus)

Baca juga:  Dukung Ketahanan Air, Pangan dan Energi, Jasa Tirta II Siap Optimalkan Pengelolaan Air Bendungan Jatigede