IDEANEWSID. Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang perdata dan tata usaha negara, di Pendopo Setda Kabupaten Purwakarta, Rabu (30/9/2026).
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, akrab disapa Om Zein, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Yudhi Kurniawan. Tidak hanya itu, penandatanganan PKS juga dilakukan oleh seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Purwakarta.
Om Zein mengatakan, dengan adanya PKS ini ke depan kepala perangkat daerah terutama bagian hukum tidak usah khawatir lagi jika ada permasalahan perdata dan tata usaha negara karena bisa meminta pendampingan kepada Kejari Purwakarta.
“Kita nggak usah khawatir lagi tinggal kita minta bantuan pada Kejaksaan Negeri Purwakarta dan tentunya bukan hanya itu kita juga bisa meminta bantuan berbagai hal yang harus direview,” kata Om Zein.
Ia menegaskan pendampingan oleh Kejari Purwakarta juga untuk meminimalisir terjadinya kekeliruan dan tentunya ini merupakan hubungan yang saling melengkapi, hubungan yang saling memenuhi yang saling mengingatkan demi mewujudkan Purwakarta Istimewa.
“Kami ucapan terima kasih kepada Kajari Purwakarta beserta jajaran yang tentunya pasti akan direpotkan dengan adanya PKS ini,” ujar Om Zein.
Sementara itu, Yudhi Kurniawan mengingatkan jajarannya agar bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat, pemda dan pihak lainnya dengan cepat.
“Manfaatkan PKS ini sebaik-baiknya dan semaksimalnya. Saya nggak mau hanya tanda tangan kemudian selesai, harus ada outputnya,” ucap Yudhi tegas.
Yudhi juga meminta kepada kepala perangkat daerah jangan sungkan menghubunginya melalui handphone atau menemui di kantor Kejari Purwakarta.
“Nomor hp saya kan ada, jangan sungkan untuk menghubungi saya untuk berkomunikasi,” kata Yudhi. (Red)






