Bareskrim Periksa Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

IDEANEWSID. Bareskrim Polri sudah memeriksa pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang atas kasus dugaan penistaan agama, Senin 3 Juli 2023.

Bareskrim Polri meningkatkan kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang ke tingkat penyidikan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan peningkatan status dilakukan usai memeriksa Panji Gumilang selama 9,5 jam.

Baca juga:  Farhan NasDem Kecam RUU Pembatasan Salat di Italia

“Selesai memeriksa, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan ke penyidikan. Ini sudah cukup, kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana. Kami akan lengkapi alat bukti,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa 4 Juli 2023.

Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, bakal ikut serta membantu penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Baca juga:  PLN Operasikan PLTGU Tambak Lorok 779 MW, Tercanggih, Efisien dan Ramah Lingkungan

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, pihaknya akan membantu melakukan pendampingan dalam mengungkap dugaan tidak pidana yang dilakukan Panji Gumilang.

“Kami ikut melakukan pendampingan-pendampingan,” ujar Fahri.

Tindakan cepat yang dilakukan Polri ini diketahui juga berhasil meredam gejolak di masyarakat.

Sebanyak 50 ribu pasang kaki yang awalnya akan mengepung Ponpes Al Zaytun dengan berunjuk rasa pada 6 Juli 2023 akhirnya batal digelar.

Baca juga:  Dalam Rapat Kerja Arteria Dahlan Keceplosan Bilang Ujug-ujug

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menyerahkan sepenuhnya persoalan Al Zaytun ke pemerintah pusat,” kata dia.