IDEANEWSID. Komisi II DPR diminta melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 secara transparan.
“Sehingga akan menghasilkan 7 nama calon anggota KPU RI dan 5 nama calon anggota Bawaslu RI yang akan bekerja untuk periode 2022-2027,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 dalam keterangannya, Senin (10/1/2022).
Diketahui pada 6 Januari 2022, Tim Seleksi KPU dan Bawaslu RI telah menyerahkan 14 nama calon anggota KPU RI dan 10 nama calon anggota Bawaslu RI yang telah lolos dalam seleksi tahap ketiga kepada Presiden Jokowi. Nantinya presiden akan menyampaikan kembali kepada Komisi II DPR untuk fit and proper test.
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 menilai, pelaksanaan fit and proper test di DPR RI tentu tidak terlepas dari adanya kepentingan politis dari berbagai pihak.
“Khususnya elite partai politik yang rentan mendominasi atau mengintervensi hasil seleksi,” tulis Koalisi.
Koalisi menyebut kondisi tersebut bisa berdampak terhadap proses rekrutmen yang berdasarkan pada merit system pada pelaksanaan fit and proper test untuk menghasilkan anggota KPU dan Bawaslu RI yang terbaik berpotensi tidak dapat diwujudkan sepenuhnya.
Apalagi, berdasarkan pemantauan Indonesian Parliamentary Center mengenai proses fit and proper test seleksi pimpinan jabatan publik di lembaga-lembaga independen seperti misalnya Ombudsman RI periode 2021-2025, Komisi II DPR RI tidak mempublikasikan secara utuh proses fit and proper test tersebut secara langsung.
Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 merupakan gabungan dari Aman, DEEP Indonesia, ICW, IPC, JPPR, Kode Inisiatif, KISP, KIPP, Netfid Indonesia, Netgrit, Perludem, Pusako FH UA, Puskapol UI, SPD.






