Kodim 0619/Purwakarta – Disdukcapil Sosialisasi Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

IDEANEWSID. Jajaran Kodim 0619/Purwakarta bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta menyosialisasikan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital.

Bertempat di Aula Kebhinekaan Makodim 0619/Purwakarta, Jl. K. K. Singawinata, Kelurahan Nagri Kidul, Purwakarta, kegiatan ini dihadiri 70 personel anggota Kodim 0619/Purwakarta.

Dandim 0619/Purwakarta Letkol Arm Andi Achmad Afandi melalui Kasdim 0619/Purwakarta Mayor Arm Sulkhan menyebutkan, kegiatan ini merupakan bagian dari layanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital.

Baca juga:  Nasib Shiba Inu 2022, Mampu kah $0,01?

“Sosialisasi aktivasi IKD ini merupakan instruksi dari komando atas. Di mana, Disdukcapil melakukan gerakan jemput bola ke berbagai instansi, salah satunya ke Kodim 0619/Purwakarta,” kata Sulkhan.

Sosialisasi ini, sambungnya, menjadi penting sebagai langkah awal menginformasikan digitalisasi identitas data kependudukan. “Di mana, ke depannya, terkait identitas kependudukan ini menjadi lebih mudah, simpel dan aman, cukup hanya membawa ponsel saja,” kata Sulkhan.

Baca juga:  Bank bjb Dukung Pembayaran Jalan Tol Nirsentuh, Berkolaborasi dengan Roatex dan DWI

Sementara itu, Kadisdukcapil Muhammad Husni mengatakan, program ini diperuntukan bagi pelayanan penerbitan kependudukan secara digital. Di mana, manfaat IKD ini untuk menghindari terjadinya pemalsuan data kependudukan.

“Sebab KTP merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan instansi pelaksana dan berlaku di seluruh wilayah negara Indonesia,” ujarnya.

Husni mengatakan, pada 2020 lalu pernah terjadi carut marut dalam pelayanan KTP elektronik. Kasus seperti ini, sambungnya, jangan sampai terjadi lagi. “Sehingga pelayanan penerbitan kependudukan secara digital perlu disosialisasikan,” ucapnya.

Baca juga:  Mutasi Perdana di Eranya, Pj Bupati Purwakarta: Guna Mengisi Kekosongan Jabatan dan Pelayanan Terbaik

Disebutkannya, kelebihan KTP Digital di antaranya, lebih simpel, pembuatan lebih cepat, tidak perlu dicetak menggunakan blanko, dan tidak perlu disimpan di dalam dompet.

“KTP digital cukup disimpan di dalam smartphone. Sehingga tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik. Juga lebih aman dari pemalsuan data penduduk,” kata Husni. (Red)