Bisnis  

Jadikan Keterbukaan Publik sebagai Pondasi Utama, Jasa Tirta II Masuk Jajaran 19 BUMN Informatif

IDEANEWSID. Jasa Tirta II kembali meraih kualifikasi sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kategori Informatif bersama 18 BUMN lainnya dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022.

Penghargaan tersebut diterima oleh Direktur Utama Jasa Tirta II Imam Santoso pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 yang digelar di Atria Hotel Gading Serpong pada Rabu, 14 Desember 2022.

Direktur Utama Jasa Tirta II Imam Santoso mengatakan, keterbukaan informasi publik menjadi pondasi utama dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan.

Baca juga:  Setor Dividen Rp3,09 Triliun, Kementerian BUMN Dukung Penuh PLN Lanjutkan Transformasi Bisnis

“Kami juga senantiasa akan terus berupaya melakukan perbaikan dalam implementasi keterbukaan informasi publik,” kata Imam Santoso melalui rilisnya, Kamis (15/12/2022).

Penghargaan ini, sambungnya, diharapkan dapat memberikan semangat bagi Jasa Tirta II dan BUMN lainnya untuk memberikan pelayanan informasi publik yang lebih baik lagi sesuai peraturan yang berlaku.

Adapun ke-18 BUMN lainnya yang masuk dalam jajaran informatif adalah KAI, INTI, Taspen, BRI, Jasa Tirta I, Pertamina, Perhutani, PT. PP, dan Perum LPPNPI.

Kemudian, PELNI, Damri, Pelabuhan Indonesia, Hutama Karya, Wijaya Karya, Semen Baturaja, Pupuk Indonesia, Perumnas, dan RNI (ID FOOD).

Baca juga:  Cikao Park Destinasi Favorit saat Berlibur di Purwakarta

Penghargaan Informatif ini diberikan setelah Jasa Tirta II dan badan publik lainnya melewati serangkaian proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2022 oleh Komisi Informasi Pusat. Yakni, meliputi Self Assessment Kuesioner melalui aplikasi online dan presentasi uji publik.

Signifikan

Sementara itu, dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Moh. Mahfud MD yang hadir mewakili Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin mengapresiasi peningkatan signifikan pelaksanaan Anugerah Monev 2022.

Baca juga:  Ribuan Warga Jawa Barat Antusias Manfaatkan Promo Tambah Daya Listrik Hemat 50% dari PLN

Pasalnya, terdapat 122 Badan Publik berhasil menjadi Informatif dari tujuh kategori Badan Publik. Artinya, Badan Publik telah menyadari pentingnya kehadiran Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Yaitu, untuk memberi ruang bagi publik agar dapat berpartisipasi pada proses pengambilan kebijakan publik.

“Besar harapan saya agar di tahun tahun mendatang, lebih banyak lagi Badan Publik yang dapat memenuhi kepatuhan dalam melaksanakan KIP. Pemerintah juga berkomitmen kuat dan terus mendorong optimalisasi Badan Publik dalam menjalankan amanat UU KIP,” ucapnya. (Red)