Jasa Tirta II Dapat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2023 Kategori BUMN Informatif

SERAHKAN PENGHARGAAN. Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro menyerahkan penghargaan kepada Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko Jasa Tirta II, Indriani Widiastuti.

IDEANEWSID. Jasa Tirta II mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Pusat pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 sebagai salah satu Badan Publik dengan Predikat Informatif di Istana Wakil Presiden, Selasa (19/12/2023).

Penghargaan diserahkan Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro kepada Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko Jasa Tirta II, Indriani Widiastuti.

Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin.

Penghargaan yang berhasil diraih ini membuktikan bahwa Jasa Tirta II dapat mempertahankan predikat Informatif selama tiga tahun berturut-turut.

Adapun Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dalam kategori pemeringkatan keterbukaan informasi publik badan publik.

Penghargaan Informatif diberikan setelah Jasa Tirta II dan badan publik lainnya melewati serangkaian proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2023 oleh Komisi Informasi Pusat.

Baca juga:  HUT Ke-57 Jasa Tirta II Libatkan Ratusan UMKM Binaan, Ada Pemberian Beasiswa untuk Atlet Dayung

Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko, Indriani Widiastuti menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan predikat Informatif yang telah diberikan kepada Jasa Tirta II.

“Ke depannya Jasa Tirta II akan terus mengupayakan dan mendorong keterbukaan informasi publik yang lebih baik lagi,” kata Indriani Widiastuti lewat rilisnya, Rabu (20/12/2023).

Yakni, sambungnya, melalui inovasi agar dapat meningkatkan standar layanan informasi dan juga dapat mempertahankan predikat Informatif ini.

Disebutkannya, visi besar pengembangan keterbukaan informasi adalah mewujudkan masyarakat informasi yang maju, cerdas, dan berkepribadian Pancasila.

“Serta mewujudkan penyelenggaraan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Indriani Widiastuti.

Baca juga:  PLN Tembus Fortune Global 500, Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

Pengejawantahan visi besar keterbukaan informasi publik ini, lanjutnya, dilakukan dengan pengawasan komitmen badan publik dalam menyelenggarakan pemerintahan yang terbuka.

“Yang mana, setiap tahunnya dilakukan Komisi Informasi Pusat melalui monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Ini sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021,” ucapnya.

Wakil Presiden Mengapresiasi 

Dalam sambutannya, Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik.

Penyelenggaran ini sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi capaian keterbukaan informasi badan publik pemerintah/non pemerintah, serta mengawal penguatan akuntabilitas badan publik.

“Keterbukaan Informasi Publik adalah unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi,” kata Ma’ruf Amin.

Baca juga:  Jasa Tirta II Bongkar Bangunan Liar Guna Maksimalkan Pasokan Air Irigasi

Transparansi informasi, kata dia, adalah jalan untuk merawat demokrasi, yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakya.

Adapun pada tahun ini, Komisi Informasi Pusat telah melakukan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik terhadap 369 badan publik.

Yakni, terdiri dari Kementerian, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LP/LPNK, Lembaga Non-Struktural, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.

Jasa Tirta II menjadi salah satu dari 139 badan publik lainnya yang meraih Penghargaan Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023. (Red)